Asosiasi Ingatkan Risiko Pajak Kendaraan Listrik Naik, Industri Soroti Ketimpangan Kebijakan
Moveroad.id — Dinamika kebijakan fiskal kendaraan listrik di Indonesia kembali menjadi sorotan. Di tengah perubahan regulasi pajak yang mulai menyentuh kendaraan berbasis baterai, pelaku industri mengingatkan adanya potensi risiko serius jika implementasi kebijakan tidak berjalan seragam di seluruh daerah.
Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menilai bahwa perbedaan kebijakan pajak kendaraan listrik antar wilayah dapat memicu ketidakpastian pasar. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Periklindo, Tenggono Chuandra Phoa.
Menurutnya, kondisi ini menjadi krusial mengingat penetrasi kendaraan listrik di Indonesia saat ini masih berada di bawah 5% dari total pasar otomotif nasional, sehingga sangat sensitif terhadap perubahan harga akibat kebijakan fiskal.
Risiko Nyata bagi Industri EV
Periklindo mengidentifikasi sejumlah dampak yang berpotensi muncul apabila kebijakan pajak tidak terkoordinasi dengan baik antara pemerintah pusat dan daerah. Salah satu yang paling terasa adalah penurunan daya saing kendaraan listrik dibandingkan kendaraan konvensional, terutama jika beban pajak meningkat secara tidak merata.
Selain itu, ketidakpastian regulasi juga berisiko menahan laju investasi baru di sektor kendaraan listrik dan industri baterai yang saat ini tengah berkembang pesat di Indonesia. Dalam konteks jangka panjang, kondisi ini bahkan dapat menghambat pencapaian target dekarbonisasi nasional yang telah dicanangkan pemerintah.
Tak kalah penting, perbedaan kebijakan antar daerah juga berpotensi menciptakan ketimpangan distribusi industri, di mana produsen dan distributor akan cenderung memprioritaskan wilayah dengan insentif yang lebih kompetitif.
Padahal, dalam dua tahun terakhir ekosistem kendaraan listrik nasional menunjukkan perkembangan signifikan. Masuknya lebih dari 15 merek kendaraan listrik baru menjadi indikasi kuat meningkatnya minat pasar sekaligus kepercayaan investor terhadap Indonesia sebagai basis pertumbuhan EV di Asia Tenggara.
Di sisi infrastruktur, pembangunan lebih dari 3.500 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) turut memperkuat fondasi adopsi kendaraan listrik. Tak hanya itu, komitmen investasi global yang telah melampaui US$5 miliar menjadi bukti bahwa sektor ini memiliki prospek jangka panjang yang menjanjikan.
Industri juga mulai memberikan kontribusi nyata terhadap penyerapan tenaga kerja, khususnya di sektor manufaktur dan rantai pasok komponen lokal.
Menjaga Konsistensi Kebijakan
Kehadiran kebijakan insentif fiskal dari pemerintah pusat dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga momentum tersebut. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada konsistensi implementasi di tingkat daerah.
Tanpa harmonisasi kebijakan, insentif yang diberikan berpotensi tidak optimal dan justru menimbulkan distorsi pasar. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor kunci dalam memastikan ekosistem kendaraan listrik dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Ke depan, keberhasilan kendaraan listrik di Indonesia tidak hanya ditentukan oleh insentif pajak, tetapi juga kesiapan infrastruktur, keterjangkauan harga, serta meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap teknologi ramah lingkungan ini.
Dengan regulasi yang selaras dan dukungan industri yang kuat, kendaraan listrik diyakini mampu menjadi tulang punggung mobilitas masa depan Indonesia sekaligus mempercepat transisi menuju ekonomi rendah emisi.



