Mobil

KOLEKSI Sambut Positif SE Mendagri soal Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik

Moveroad.id – Ketua Umum Komunitas Mobil Elektrik Indonesia (KOLEKSI), Arwani Hidayat, menyambut positif terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait pemberian insentif pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik di daerah.

Menurut Arwani, kebijakan tersebut menjadi kabar gembira sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemilik, calon pemilik, serta ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Arwani menilai, Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.13.1/3764/SJ mempertegas komitmen pemerintah dalam mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik nasional.

Baca juga: Hyundai Motor Company Perkenalkan Hyundai IONIQ 3, Standar Baru Mobil Listrik Harian di Eropa

Ia menyebut kepastian regulasi sangat penting karena akan berdampak langsung terhadap minat masyarakat untuk beralih ke kendaraan berbasis listrik.

“Ini merupakan kabar gembira dan memberikan kepastian hukum, khususnya bagi pemilik dan calon pemilik kendaraan listrik serta bagi ekosistem kendaraan listrik secara lebih luas,” ujar Arwani Hidayat.

Arwani menegaskan bahwa elektrifikasi transportasi merupakan salah satu langkah strategis menuju target net zero emission Indonesia. Semakin banyak masyarakat beralih ke kendaraan listrik, maka dampak positif yang dihasilkan juga semakin besar.

Selain itu, kendaraan listrik juga berkontribusi terhadap ketahanan energi nasional.

Bisa Kurangi Beban Subsidi BBM

Menurut Arwani, perpindahan dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik dapat mengurangi beban subsidi maupun kompensasi BBM yang selama ini cukup besar.

Ia menilai penghematan tersebut berpotensi menjaga devisa negara agar tidak terus keluar untuk impor energi, sekaligus membuka ruang fiskal untuk pembiayaan sektor yang lebih produktif.

Baca juga: Dampak Kenaikan BBM: Orang Kaya Beralih ke Mobil Listrik

“Dengan penghematan BBM, devisa negara tidak tersedot ke luar negeri, dan anggaran subsidi bisa dialihkan ke pos yang lebih bermanfaat,” jelasnya.

Terkait kemungkinan penyesuaian pajak kendaraan listrik di masa depan, Arwani menilai hal tersebut bisa dilakukan jika regulasi induknya telah diubah terlebih dahulu.

Namun, ia menekankan bahwa skema pajak ideal seharusnya berbasis dampak lingkungan dan kontribusi terhadap ketahanan energi. Untuk kendaraan beremisi rendah atau nol emisi layak mendapat insentif besar serta Kendaraan berpolusi tinggi semestinya mendapat disinsentif lebih besar. 

Harapan Insentif Tetap Dilanjutkan

Sebagai komunitas pengguna kendaraan listrik, KOLEKSI berharap pemerintah tetap mempertahankan insentif untuk kendaraan listrik dalam beberapa tahun ke depan guna mempercepat perpindahan dari kendaraan ICE (Internal Combustion Engine) ke kendaraan ramah lingkungan.

Arwani juga mengingatkan pentingnya komunikasi publik yang jelas agar tidak muncul narasi keliru soal insentif kendaraan listrik.

“Untuk saat ini dan demi mimpi masa depan yang lebih baik, pemberian insentif bagi kendaraan listrik sangat diperlukan,” tutupnya.

Related Articles

Back to top button