Mobil

Toyota Indonesia Sempat Bahas Proyek 105.000 Kendaraan Niaga dengan Agrinas, Namun Tak Capai Kesepakatan

Moveroad.id — Produsen otomotif Jepang, Toyota Indonesia, sempat terlibat diskusi dengan PT Agrinas Palma Nusantara terkait rencana pengadaan 105.000 kendaraan niaga. Armada tersebut direncanakan untuk mendukung operasional Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang bertujuan memperkuat distribusi hasil pertanian dan logistik di berbagai daerah di Indonesia.

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM), Jap Ernando Demily, mengungkapkan bahwa Toyota sempat melakukan pembicaraan dengan Agrinas mengenai kemungkinan penyediaan kendaraan pikap dan truk ringan untuk program tersebut.

Namun, proses diskusi tersebut pada akhirnya tidak menghasilkan kesepakatan. Menurut Ernando, terdapat perbedaan pandangan antara kedua pihak terkait jenis kendaraan yang dibutuhkan serta struktur harga yang ditawarkan.

Baca juga: Toyota Luncurkan C-HR Listrik Lebih Murah dari Harga Innova Zenix Hybrid 

“Kenapa keputusannya kita tidak bisa penuhi, mohon maaf, salah satunya terkait jenis kendaraan dan harga yang tidak menemukan titik temu. Misalnya untuk Toyota Hilux Double Cab yang harganya sekitar Rp456 juta. Di dalam harga on the road itu ada banyak komponen seperti harga kendaraan, pajak barang mewah, hingga bea balik nama,” ujarnya saat acara buka puasa di Jakarta, 6 Maret.

Pajak Kendaraan 4×4 Jadi Tantangan

Toyota juga menyoroti struktur biaya kendaraan niaga di Indonesia yang dinilai cukup kompleks. Harga kendaraan seperti Hilux Double Cab yang berada di kisaran Rp456 juta sudah mencakup berbagai komponen biaya, termasuk pajak barang mewah, bea balik nama kendaraan, serta berbagai pungutan lainnya.

Selain itu, regulasi di Indonesia juga menetapkan pajak yang relatif tinggi untuk kendaraan pikap 4×4, karena kategori tersebut dianggap dapat digunakan untuk keperluan pribadi.

Padahal dalam praktiknya, kendaraan jenis ini banyak digunakan sebagai alat operasional di sektor perkebunan, pertanian, hingga logistik, yang sebenarnya memiliki fungsi produktif.

Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat proses penyelarasan kebutuhan kendaraan dalam proyek KDKMP menjadi lebih kompleks.

Industri Lokal Dinilai Mampu Produksi Massal

Di sisi lain, Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Nandi Julyanto, menilai industri otomotif dalam negeri sebenarnya memiliki kapasitas untuk memenuhi pesanan kendaraan dalam jumlah besar apabila proyek tersebut benar-benar direalisasikan.

Namun, ia menegaskan bahwa produksi dalam skala besar membutuhkan persiapan waktu, perencanaan produksi, serta volume yang memadai agar dapat mencapai skala ekonomi yang efisien.

“Kalau kita bicara CKD atau produksi lokal itu perlu waktu, perlu volume dan skala ekonomi yang mencukupi. Memang 105 ribu unit itu angka yang besar, tetapi kita juga harus melihat timing-nya,” jelas Nandi.

Baca juga: Ekspor Toyota Indonesia Tembus 298.457 Unit di 2025, Nyaris 300 Ribu! HEV Naik 23%

Menurutnya, faktor timeline proyek juga menjadi aspek krusial agar proses produksi dapat berjalan optimal tanpa mengganggu rantai pasok industri otomotif nasional.

Agrinas Berencana Impor Kendaraan dari India

Di tengah dinamika tersebut, PT Agrinas Palma Nusantara justru berencana mengimpor 105.000 kendaraan niaga dari India untuk mendukung distribusi hasil pertanian di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam rencana tersebut, Agrinas menggandeng dua produsen otomotif asal India, yakni Tata Motors dan Mahindra & Mahindra.

Kerja sama ini mencakup:

  • 70.000 kendaraan dari Tata Motors, terdiri dari
    • Tata Yodha (35.000 unit pikap)
    • Tata Ultra T.7 (35.000 unit truk ringan)
  • 35.000 kendaraan dari Mahindra, berupa
    • Mahindra Scorpio Pickup

Rencana impor kendaraan niaga dalam jumlah besar ini pun memicu perhatian di industri otomotif nasional. Di satu sisi, proyek tersebut bertujuan memperkuat jaringan distribusi hasil pertanian nasional. Namun di sisi lain, kebijakan ini dinilai berpotensi memengaruhi daya saing industri otomotif lokal, terutama jika kapasitas produksi dalam negeri sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan tersebut.

Related Articles

Back to top button