Yamaha Buka Suara Soal Ribuan Motor Selundupan di Jakarta Selatan
Moveroad.id – Temuan gudang penampungan 1.494 unit sepeda motor ilegal di kawasan Kebayoran Lama oleh Polda Metro Jaya memicu reaksi keras dari produsen otomotif. PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) secara resmi menyatakan keprihatinannya atas praktik kriminal yang merusak ekosistem industri dan merugikan konsumen tersebut.
Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus penadahan terbesar yang pernah dibongkar, melibatkan jaringan sindikat internasional yang mengincar pasar di Afrika dan kepulauan Pasifik.
Menanggapi penggerebekan yang terjadi pada Senin (11/5/2026) tersebut, pihak Yamaha Indonesia menegaskan dukungannya terhadap upaya hukum yang sedang berjalan.
Baca juga: Tak Hanya Rafflesia! Intip 8 Hidden Gems Bengkulu yang Jadi “Surga” Baru Rider MAXi Yamaha
“Ya, sangat disayangkan ada kejadian ini. Karena ini jelas merugikan banyak pihak, termasuk Yamaha Indonesia. Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Kepolisian RI dalam mengungkap kasus ekspor ilegal ini,” ujar Rifki Maulana, Manager Public Relations (PR), Community & YRA PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing, kepada Moveroad.id Rabu (13/5).
Kerugian yang dimaksud tidak hanya bersifat materiil bagi pemilik kendaraan yang menjadi korban pencurian, tetapi juga berdampak pada citra brand dan integritas distribusi kendaraan bermotor di tanah air.
Ekspor Ilegal: Unit Utuh Hingga “Pretelan” Siap Kirim
Dalam penggerebekan di Jalan Kemandoran, Grogol Utara tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan modus operandi yang sangat rapi. Dari total 1.494 unit yang disita, diantaranya 957 Unit: Ditemukan dalam kondisi utuh.
Serta 537 Unit, sudah dalam kondisi terurai (komponen) untuk mempermudah proses pengemasan (packing) dan mengelabui petugas pelabuhan.
Jaringan ini diduga kuat mengumpulkan motor hasil tindak pidana (curanmor) dari berbagai wilayah di Jakarta, lalu menyiapkannya untuk diselundupkan ke Tahiti (Polinesia Prancis) dan Togo (Afrika Barat) melalui jalur laut ilegal.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut gudang-gudang penampungan dokumen bodong ini sebagai “bahan bakar” yang menyuburkan aksi curanmor di masyarakat. Selama pasar penadahan internasional ini terbuka, angka pencurian di ibu kota akan sulit ditekan.
Saat ini, polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial WS, namun pengejaran terhadap aktor intelektual, pengepul, hingga agen pengiriman internasional terus dilakukan.
Kasus ini membuktikan bahwa motor buatan Indonesia memiliki daya tarik yang sangat tinggi di pasar global, namun sayangnya dieksploitasi oleh sindikat kriminal. Negara seperti Togo dan Tahiti menjadi target utama karena pengawasan dokumen kendaraan di sana cenderung lebih longgar dibandingkan pasar domestik atau negara tetangga.
Bagi konsumen dan pihak leasing, pengungkapan ini adalah peringatan keras. Komentar Yamaha yang menyebut ‘merugikan banyak pihak’ mencerminkan betapa rusaknya rantai nilai otomotif akibat curanmor. Motor yang seharusnya menjadi aset mobilitas justru berakhir menjadi ‘barang kiloan’ di luar negeri tanpa proteksi hukum.”



