Mobil

Kasus BYD atas Dugaan Perdagangan Manusia dan Perbudakan, Tuntutan Ganti Rugi Capai USD 45 Juta

MoveRoad – Produsen otomotif BYD yang cukup ternama di Tiongkok dan mulai banyak dikenal di tanah air, tengah dirundung kasus atas dugaan perdagangan manusia serta perbudakan yang terjadi di Brasil. 

Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan tersebut diduga dilakukan BYD Co dan 2 kontraktor yang mengarah pada pelanggaran terhadap sistem ketenagakerjaan. 

Jaksa ketenagakerjaan Brasil bahkan mengajukan gugatan kepada BYD Co dan dua kontraktornya, terhadap dua kasus perbudakan dan perdagangan manusia yang terjadi di lokasi konstruksi pabrik manufaktur. 

Akibat dugaan tersebut, seperti dilansir Reuters Rabu (28/5), Jaksa meminta produsen BYD membayar ganti rugi moral sebesar 257 real atau setara USD 45 juta. Tuntutan tersebut diajukan kepada BYD serta dua kontraktor. 

 Selain gugatan ganti rugi, BYD juga diminta mematuhi berbagai peraturan ketenagakerjaan, sekaligus meminta denda sebesar 50 ribu real untuk setiap pelanggaran bagi setiap pekerja. 

Terkait kasus tersebut, BYD sendiri memberikan tanggapan, jika perusahaan berkomitmen menegakkan perlindungan ketenagakerjaan Brasil dan international. Sekaligus telah bekerjasama dengan jaksa ketenagakerjaan dalam gugatan yang telah dilayangkan ke pengadilan. 

Sebelumnya para pekerja dibawa ke Brasil dengan cara ilegal dan dijanjikan pekerjaan yang kemudian tidak dipenuhi. Para pekerja asal China tersebut akhirnya dikembalikan ke negaranya dan meminta perusahaan asal Brasil bertanggung jawab atas pelanggaraan yang disangkakan dengan membrikan bukti pembayaran.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button