Mobil

BYD Kena Serang Influencer, 37 Akun Diproses Hukum  

Moveroad – Departemen Hukum BYD melalui pernyataan resminya melalui akun WeChat mengumumkan beberapa kasus hukum yang sedang diproses produsen mobil asal Tiongkok, terkait pencemaran nama baik yang dilakukan influencer. 

Perusahaan BYD bahkan akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum, dan telah mengantongi 37 akun influencer yang telah menyebarkan kabar tidak benar yang merusak citra nama perusahaan. 

Selain itu terdapat pula 126 akun tambahan yang saat ini masih dalam pengawasan BYD terkait permasalahan yang sama dengan 37 akun yang akan diproses secara hukum. 

Li Yunfei, Manajer Umum Departemen Branding dan Humas BYD, proses hukum yang akan dilakukan berdasarkan bukti unggahan dan berbagai komentar yang terdapat pada postingan di 37 akun tersebut. 

“Kami menyambut kritik media dan pengawasan publik, tetapi kami tidak akan menoleransi konten yang mencemarkan nama baik atau tuduhan palsu,” tulis Li dilansir dari Car News China Jumat (6/5)

Untuk terus mendapatkan pengembangan terhadap akun yang melakukan pemberitaan tidak benar, BYD bahkan memberikan imbalan kepada siapapun yang melaporkan adanya pelanggaran tersebut. 

Kompensasi yang diberikan produsen BYD sebesar 50.000 hingga 5 juta Yuan, atau setara Rp115 juta hingga Rp11 Miliar. Kepada siapapun yang melaporkan adanya akun yang menyebarkan konten tidak benar. 

Dalam kasus ini, BYD mengaku sudah menghadapi serangan terkait informasi yang menjatuhkan nama besar perusahaan selama berulang kali dalam beberapa tahun terakhir. 

Serangan informasi tersebut, diklaim BYD tidak benar dengan mengincar nama besar perusahaan. Mengganggu tatanan pasar serta industri otomotif yang lebih luas. Bahkan BYD menilai ini merupakan agenda terorganisir. 

Seorang pengguna Weibo yang diidentifikasi sebagai “Zhou Haoran Sean” dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik setelah menuduh BYD memanipulasi influencer daring untuk meremehkan pesaing. Pengadilan memerintahkan permintaan maaf publik dan pembayaran 100.000 yuan (sekitar 13.800 USD).

Akun Video WeChat, “AutoBiBiBi,” juga diperintahkan untuk meminta maaf dan membayar ganti rugi 100.000 yuan setelah memposting konten yang dianggap menghina BYD dan para eksekutifnya. 

Sejak proses hukum dijalankan BYD, hingga saat ini tidak ada influencer yang memberikan penjelasan ataupun menyangkal tuduhan BYD terhadap kasus pencemaran nama baik melalui informasi tidak benar. 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button