Perkuat Industri Dalam Negeri, Hino Terima Pembaruan Sertifikat TKDN Hingga 71,75% di GIIAS 2026
Moveroad.id – Pemanfaatan komponen lokal pada industri kendaraan niaga nasional mencatatkan milestone penting di ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026. PT Hino Motors Manufacturing Indonesia (HMMI) secara resmi menerima pembaruan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia.
Penyerahan sertifikat ini menjadi wujud kepatuhan Hino terhadap regulasi terbaru Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 35 Tahun 2025 tentang Tata Cara Perhitungan TKDN, sekaligus mempertegas komitmen perusahaan dalam membangun rantai pasok (supply chain) lokal yang mandiri dan berdaya saing global.
1. Seremonial Penyerahan Sertifikat Resmi di GIIAS 2026
Prosesi penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis di arena pameran GIIAS 2026. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kris Sasono Ngudi Wibowo selaku Kepala Pusat P3DN Kementerian Perindustrian kepada Repelita Ginting, Plant Manager PT HMMI.
Momen bersejarah ini turut disaksikan oleh Silvia Febridona (Manajer Proyek Sertifikasi TKDN PT Surveyor Indonesia) serta Mahardi Tunggul Wicaksono, B.Eng., M.Eng. (Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan/IMATAP Ditjen ILMATE Kemenperin).
Plant Manager PT HMMI, Repelita Ginting, menyampaikan bahwa pembaruan sertifikasi ini memberikan nilai tambah yang nyata bagi ekosistem manufaktur nasional maupun bagi para konsumen.
“Pembaruan sertifikat TKDN ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Hino untuk terus meningkatkan kontribusi terhadap industri manufaktur Indonesia. Semakin tinggi penggunaan komponen dalam negeri, semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan oleh industri pendukung, tenaga kerja lokal, dan ekosistem otomotif nasional,” tegas Repelita Ginting.
2. Realiasasi 31 Model Ber-TKDN & Nilai Tertinggi 71,75%
Dalam implementasi skala manufaktur, Hino secara konsisten mendaftarkan seluruh lini produk kendaraan niaganya agar memenuhi syarat standar P3DN:
Dari total 46 model kendaraan Hino yang dirakit di Indonesia, sebanyak 31 model telah resmi kantongi sertifikat TKDN.
Sebanyak 10 model di antaranya telah sukses memperbarui sertifikasi sesuai aturan Permenperin No. 35 Tahun 2025 dengan nilai TKDN impresif mencapai 71,75%.
Model-model lainnya akan terus mengikuti proses evaluasi dan pembaruan perhitungan secara bertahap.
3. Rekor Produksi 651 Ribu Unit & Karakteristik Industri Strategis
Sejak pertama kali memulai pilar manufakturnya di Indonesia hingga Juli 2026, PT HMMI mencatatkan rekor akumulasi produksi lebih dari 651.995 unit kendaraan niaga. Produk-produk ini menjadi tulang punggung operasional di berbagai sektor vital nasional, seperti logistik, transportasi publik masal, konstruksi, pertambangan, hingga perkebunan.
Baca juga: Bukan Cuma Driver, Hino Indonesia Academy Tingkatkan Kompetensi Mekanik dan Pengelola Armada
Sebagai produsen sasis bus besar tunggal yang merakit produknya di dalam negeri, Hino tidak hanya memasok armada bus antarkota dan perkotaan di tanah air, tetapi juga berhasil mengekspor unit sasis buatan Indonesia ke beberapa negara tujuan mancanegara.
Evaluasi & Perhitungan Ulang:Permenperin No. 35 Tahun 2025. Tim HMMI bersama PT Surveyor Indonesia menghitung ulang kandungan lokal komponen truk dan bus Hino.
Penyerahan Sertifikat oleh Kemenperin:Arena GIIAS 2026. Kepala Pusat P3DN Kemenperin menyerahkan sertifikat TKDN bernilai hingga 71,75% secara resmi.
Distribusi Unit Bergaransi Mutu Global:Rantai Pasok Nasional. Kendaraan niaga Hino didistribusikan dengan jaminan pasokan sparepart lokal yang tangguh dan melimpah.
Rincian Statistik TKDN & Produksi PT Hino Motors Manufacturing Indonesia
Berikut adalah rangkuman data pencapaian sertifikasi TKDN serta rekor operasional PT HMMI hingga pertengahan tahun 2026:
Pembaruan Sertifikat TKDN dengan nilai hingga 71,75% di GIIAS 2026 membuktikan komitmen PT Hino Motors Manufacturing Indonesia (HMMI) dalam memajukan industri otomotif dalam negeri. Lewat tingginya kandungan lokal, Hino tak hanya mematuhi regulasi Permenperin No. 35 Tahun 2025, melainkan juga memperkuat rantai pasok lokal, menyerap tenaga kerja dalam negeri, serta menjamin ketersediaan suku cadang yang lebih cepat dan terjangkau bagi para pengusaha moda transportasi di Indonesia.



