Skandal Penyelundupan Motor Ilegal ke Afrika & Pasifik Terbongkar: 1.494 Unit Disita dari Gudang di Jakarta Selatan!
Moveroad.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat besar penadahan dan penyelundupan kendaraan bermotor jaringan internasional. Dalam penggerebekan sebuah gudang di kawasan Jalan Kemandoran, Grogol Utara, Kebayoran Lama, polisi mengamankan ribuan unit sepeda motor bodong yang siap dikirim ke luar negeri, Senin (11/5/2026).
Total terdapat 1.494 unit sepeda motor tanpa dokumen sah yang ditemukan di lokasi. Penemuan ini menjadi salah satu pengungkapan kasus penadahan kendaraan bermotor terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Pihak kepolisian menemukan fakta mengejutkan mengenai cara jaringan ini bekerja. Dari ribuan unit tersebut, ratusan di antaranya sudah dalam kondisi terurai untuk mempermudah proses pengemasan (packing) dan pengiriman.
Baca juga: Tak Hanya Rafflesia! Intip 8 Hidden Gems Bengkulu yang Jadi “Surga” Baru Rider MAXi Yamaha
Dari hasil penggerebekan terdapat 957 unit motor dalam kondisi utuh, sedangkan Unit Terurai (Komponen) sebanyak 537 unit motor.
“Kendaraan-kendaraan tersebut diduga kuat berasal dari hasil tindak pidana. Saat dilakukan pemeriksaan, pihak terkait tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan yang sah seperti faktur maupun dokumen kendaraan lainnya,” tegas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin.
Target Pengiriman: Tahiti dan Togo
Penyidik kini tengah mendalami alur distribusi jaringan ini yang diduga melibatkan sindikat lintas negara. Informasi awal menyebutkan bahwa ribuan motor tersebut rencananya akan diselundupkan ke wilayah Tahiti (Polinesia Prancis) dan Togo (Afrika Barat) melalui jalur laut ilegal.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WS. Namun, penyidikan tidak berhenti di situ karena kepolisian meyakini adanya jaringan besar yang melibatkan pemasok, pengepul, hingga agen pengiriman internasional.
Praktik seperti ini adalah ancaman serius. Gudang penampungan kendaraan tanpa dokumen sah menjadi ‘bahan bakar’ bagi maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di tengah masyarakat,” ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Polda Metro Jaya kini membuka ruang koordinasi bagi pihak-pihak yang merasa kehilangan kendaraan atau merasa terkait dengan ribuan unit yang disita tersebut. Pihak yang diimbau untuk berkoordinasi meliputi Masyarakat umum yang menjadi korban curanmor. Pihak Dealer kendaraan bermotor. Perusahaan Pembiayaan (Leasing).
Polisi memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara transparan dan profesional. Masyarakat juga diingatkan untuk lebih waspada dalam menjaga data pribadi dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Polri 110.
Pengungkapan di Kebayoran Lama ini membuktikan bahwa pelaku curanmor kini tidak lagi bermain di pasar domestik. Jalur ekspor ilegal ke negara-negara berkembang di Afrika dan kepulauan Pasifik menjadi ‘pasar basah’ karena minimnya pengawasan dokumen kendaraan di sana.
Jika gudang-gudang penadah seperti ini tidak diberangus hingga ke akarnya, maka angka pencurian motor di kota-kota besar seperti Jakarta akan sulit ditekan. Penangkapan tersangka WS hanyalah puncak gunung es; tantangan sebenarnya bagi Polda Metro Jaya adalah memutus rantai distribusi hingga ke pelabuhan-pelabuhan tikus yang menjadi pintu keluar barang curian ini.”



